Teminabuan – Sengkarut Pengawasan Truk Permasalahan lalu lintas di kawasan perbatasan BTP (Bumi Tamalanrea Permai) Makassar dan Moncongloe Maros kembali mencuat ke publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada maraknya truk bandel yang melintas di luar jam operasional, serta mengabaikan aturan tonase.
Warga di kedua wilayah mengeluhkan kerusakan jalan, kemacetan, dan polusi debu akibat aktivitas truk-truk besar tersebut.
Parahnya, pengawasan terhadap truk pelanggar dinilai sangat lemah, bahkan nyaris tak ada penindakan nyata.
Sengkarut ini terjadi karena adanya perbedaan aturan dan kewenangan antara pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Truk-truk tersebut umumnya berasal dari kawasan industri dan proyek di Moncongloe, lalu melintas ke arah Makassar via jalur BTP.
Baca Juga : Petani Kabupaten Sorong Terancam Gagal Panen Akibat Banjir, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Namun, ketika memasuki wilayah Kota Makassar, banyak truk tidak mengikuti jam operasional kendaraan berat yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Maros mengaku tidak memiliki regulasi khusus yang membatasi operasional truk di wilayah Moncongloe.
Hal ini menciptakan celah hukum yang membuat sopir truk bebas berkeliaran tanpa takut dikenakan sanksi.
Warga setempat pun mulai resah, apalagi beberapa ruas jalan utama di BTP mengalami kerusakan cukup parah.
“Aspal cepat rusak, suara bising setiap malam, anak-anak kami tidak bisa tidur,” keluh Yani, seorang warga BTP.
Sejumlah warga bahkan mengaku pernah menghadang truk secara swadaya, namun hanya dianggap angin lalu oleh sopir.
Camat Tamalanrea menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Makassar, namun kendalanya adalah batas yurisdiksi.
Di titik perbatasan antara BTP dan Moncongloe, kewenangan penindakan menjadi abu-abu, karena tidak ada kejelasan batas tanggung jawab.
Akibatnya, ketika Dishub Makassar mencoba melakukan razia, mereka tidak bisa bertindak jika pelanggaran terjadi di wilayah Maros.
Di sisi lain, Dishub Maros tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur secara teknis jam operasional truk besar.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh banyak pengusaha angkutan untuk tetap mengoperasikan truk ini.





![IMG_20250610_174755_800_x_445_piksel-jpg[1] Cemburu Kang Dedi](https://www.badkittyartstudio.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20250610_174755_800_x_445_piksel-jpg1-148x111.webp)
![654751_07304622022016_IMG-20160221-WA0038[1] TNI dan Pemda](https://www.badkittyartstudio.com/wp-content/uploads/2025/12/654751_07304622022016_IMG-20160221-WA00381-148x111.jpg)
![pantai-mutun-lampung-1765627674953_169[1]](https://www.badkittyartstudio.com/wp-content/uploads/2025/12/pantai-mutun-lampung-1765627674953_1691-148x111.jpeg)
![bio-inflasi-7[1]](https://www.badkittyartstudio.com/wp-content/uploads/2025/12/bio-inflasi-71-148x111.jpg)