INFO Teminabuan – Prinsip tata kelola tambang menjadi perhatian utama dalam upaya mewujudkan pertambangan berkelanjutan di Papua Barat. Wakapolda Papua Barat menegaskan pentingnya penerapan lima prinsip utama sebagai dasar dalam pengelolaan sektor pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda menekankan bahwa prinsip tata kelola tambang harus mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. Setiap aktivitas pertambangan wajib menjaga kelestarian alam dan meminimalkan dampak kerusakan yang dapat terjadi. Perusahaan juga harus menjalankan kewajiban reklamasi serta rehabilitasi lahan pascatambang secara konsisten.
Baca Juga : PUPR Mimika bangun jalan dan jembatan di kawasan pesisir
Selain itu, prinsip transparansi menjadi poin penting dalam pengelolaan pertambangan. Pelaku usaha harus membuka informasi terkait aktivitas operasional, perizinan, serta kontribusi terhadap daerah. Dengan transparansi yang baik, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.
Prinsip tata kelola tambang juga mencakup aspek kepatuhan terhadap regulasi. Setiap perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Wakapolda Papua Barat juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar tambang. Perusahaan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan program tanggung jawab sosial. Dengan demikian, keberadaan tambang tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat.
Ke depan, penerapan prinsip tata kelola tambang diharapkan dapat menciptakan sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab di Papua Barat.










