, ,

Ngeri KTP Bisa Disulap Jadi Utang Pinjol, Begini Cara Menghindarinya

oleh -378 Dilihat
cek disini

Teminabuan – Ngeri KTP Di era digital saat ini, data pribadi semakin rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Salah satu kasus yang makin sering terjadi adalah penyalahgunaan KTP untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Banyak orang tiba-tiba dikejutkan dengan tagihan utang yang tidak pernah mereka ajukan.

Padahal, mereka sama sekali tidak merasa pernah mengunduh aplikasi pinjol, apalagi meminjam uang.

Fenomena ini makin mengerikan karena hanya dengan foto KTP dan nama lengkap, identitas seseorang bisa disalahgunakan.

Ngeri KTP
Ngeri KTP

 

Baca Juga : Sempat Ambil Tahta Orang Terkaya di Dunia Elon Musk

Modus yang paling umum adalah pencurian data KTP melalui berbagai cara, seperti dari lowongan kerja fiktif atau pinjol ilegal.

Pelaku biasanya meminta foto KTP dengan alasan administratif, lalu menggunakannya untuk mendaftar ke berbagai aplikasi pinjaman online.

Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku mengedit wajah sendiri menggunakan KTP korban agar lolos verifikasi biometrik.

Sistem keamanan pada beberapa aplikasi pinjol ilegal tidak terlalu ketat, sehingga mudah ditembus oleh pelaku.

Akibatnya, korban baru menyadari saat mulai mendapat teror penagihan atau namanya masuk daftar hitam.

Salah satu korban, sebut saja Rina (29), menceritakan bahwa ia tiba-tiba ditagih utang sebesar Rp8 juta oleh sebuah pinjol.

Padahal ia tidak pernah merasa meminjam atau bahkan menginstal aplikasi tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata KTP-nya sempat ia kirim untuk melamar kerja secara online beberapa

Prosesnya rumit dan memakan waktu, sementara tekanan mental dari penagih tidak berhenti.

Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen pribadi, terutama KTP.

Foto KTP jangan pernah dikirim sembarangan, apalagi ke pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya.

Salah satu cara aman adalah dengan memberi watermark atau catatan “Hanya untuk keperluan X, tanggal Y” pada foto KTP yang dikirim.

Ini akan mempersulit penyalahgunaan karena pelaku harus mengedit foto tersebut, yang dapat terdeteksi.

Selain itu, jangan pernah mengunggah foto KTP atau dokumen pribadi lainnya ke media sosial.

telkomsel