
INFO Teminabuan – LBH Papua Pos Sorong menyampaikan kritik terhadap dugaan intervensi aparat Koramil Teminabuan dalam polemik penolakan perkebunan sawit milik PT ASI di wilayah Teminabuan.

Direktur LBH Papua Pos Sorong menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat adat terkait adanya tekanan dalam proses penolakan aktivitas perusahaan sawit tersebut. Mereka menilai aparat seharusnya bersikap netral dan tidak terlibat dalam dinamika yang menyangkut hak-hak masyarakat atas tanah adat.
Baca Juga : LBH Papua Pos Sorong Kritik Dugaan Intervensi Koramil Teminabuan dalam Penolakan Sawit PT ASI
Menurut LBH, penolakan terhadap operasional PT ASI merupakan bentuk aspirasi warga yang perlu dihormati. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat dan menentukan sikap terhadap investasi yang dinilai berdampak pada lingkungan serta ruang hidup mereka.
LBH Papua Pos Sorong juga meminta aparat keamanan menjaga kondusivitas wilayah tanpa memihak salah satu pihak. Mereka mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik agraria, terutama yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan besar.
Di sisi lain, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. LBH mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi dialog terbuka antara warga. Perusahaan, dan aparat agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hak masyarakat adat. Serta perlunya penegakan hukum yang profesional dalam setiap persoalan investasi di Papua Barat Daya.








